Rumah mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, berinisial MS, di Jalan Wira Puri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, mendadak sepi usai aksinya menyunat dana zakat tahun 2020-2021 sebesar Rp1,1 Miliar, ketahuan. Saat ini, rumah megah dengan gerbang tinggi ini disinyalir sudah tidak berpenghuni lagi.
Hingga sore hari, kondisi rumah besar dan megah yang setiap bulannya selalu direnovasi ini sudah tampak sepi. Bahkan, saat malam hari hanya lampu depan rumah saja yang terpantau menyala. Sementara yang lainnya dalam keadaan mati.
Warga di perumahan kediaman MS pun terlihat beragam memberikan tanggapan saat mengetahui jika bangunan rumah mewah itu dibangun melalui dana zakat yang digelapkan oleh MS.
“Kami tak menyangka jika bangunan rumah yang dibangun itu hasil dari pemotongan gaji ASN yang seharusnya untuk bayar zakat. Ini sudah keterlaluan dan kelewatan. Sadis lah,” ujar salah satu warga yang meminta tak disebutkan namanya, Kamis (3/3/2022).
Warga di Komplek Perumahan itu pun menyebutkan jika bangunan rumah pegawai Bapenda Riau ini dilengkapi dengan banyak CCTV. Bahkan, sebelum kedoknya terbongkar rumah besar yang berada di tepi jalan selalu direnovasi.
“Semoga saja ada hikmah dibalik kejadian ini. Tapi saya secara pribadi sangat menyayangkan jika gaji ASN yang seharusnya untuk bayar zakat malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, dana zakat yang tidak disetorkan hingga milyaran itu digunakan sendiri.
“Intinya dana itu digunakan untuk kebutuhan pribadi yang bersangkutan. Namun untuk pasti kita tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat nanti,” singkatnya.