oleh

Ditanya Soal Masterplan Banjir, Ini Kata Sekda Pekanbaru

Beberapa titik di Kota Pekanbaru belakang ini terpendam banjir akibat curah hujan yang tinggi. Mengantisipasi bencana alam itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memiliki masterplan pengendalian banjir.

Tapi, strategi pengendalian banjir di dalam masterplan itu belum seutuhnya dijalankan. Pemko Pekanbaru baru menjalankan strategi jangka pendek, seperti normalisasi sungai dan drainase.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menjelaskan, masterplan yang sudah dirancang ke depan akan diaplikasikan di lapangan.

“Curah hujan tinggi pasti ada dampak bagi Pekanbaru. Tapi sudah ada masterplan. Ini kan baru masterplan, ke depan kita menyusun anggaran. Kita menindaklanjuti di mana titik-titik yang rawan, sehingga kita bisa mengerjakan nanti,” kata Sekda, Selasa (2/11/2021).

Saat ini, Pemko masih menjalankan strategi jangka pendek, seperti pengerukan sungai dan drainase. Jamil menyebut, langkah itu cukup efektif meminimalisir banjir.

“Jangka pendek kita normalisasi parit-parit yang tersumbat. Mana yang dangkal kita gali. Sungai Sail kan sudah mulai digali. Kalau pun ada banjir, sekarang lebih cepat surut,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri juga menyoroti masterplan yang belum seutuhnya diaplikasikan di lapangan. Menurut dia, masterplan itu suatu kebijakan pemerintah kota yang harus dijalankan.

“Itu salah satu visi dan misi kita bagaimana menanggulangi banjir di Kota Pekanbaru. Saya kira itu sebuah program prioritas. Namun dengan kondisi pandemi, pemerintah mungkin kurang kekuatan,” kata Azwendi, Jumat pekan lalu.

Tapi, persoalan anggaran di APBD Kota Pekanbaru bukan suatu alasan untuk menunda rencana kerja yang ada di dalam masterplan pengendalian banjir. Sebab, anggaran itu bukan hanya ada di APBD kota saja.

Menurutnya, Masterplan itu bisa dibawa dam diajukan ke provinsi, juga ke pemerintah pusat. Artinya, ada pembagian tugas dalam menangani banjir di ibukota Provinsi Riau itu.

Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait juga dituntut bisa berkomunikasi antar lintas. Seperti provinsi, kabupaten tetangga, dan juga ke pemerintah pusat. Anggaran pusat dan anggaran provinsi itu yang akan ditarik dengan adanya masterplan.

“Jangan dipaksakan dengan APBD kota, saya rasa nggak mampu juga,” jelasnya.

Apalagi Kota Pekanbaru ini terintegrasi dengan kabupaten tetangga. Dalam kondisi ini juga ada ranah pemerintah Provinsi Riau. “Saya rasa berkaitan dengan anggaran kota, nggak alasan yang substantif itu. Artinya konsentrasi, kita seriusin, bagaimana kita menyelesaikan ini. Dengan dorongan APBD Provinsi dan APBN,” jelasnya.

Pemko Pekanbaru diminta agar jemput bola untuk menyelesaikan persoalan banjir yang terjadi setiap hujan deras. “Jemput bola, jangan berharap dengan anggaran kota. Saya rasa nggak jalan dengan maksimal. Dengan ada masterplan itu sebagai dasar kita untuk menarik anggaran dari provinsi dan pusat.