oleh

DLHK Pekanbaru Segera Operasikan Satgas Gakkum Sampah

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan segera mengoperasikan satuan tugas (Satgas) Penegakkan hukum (Gakkum) untuk mengawasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal. Saat ini, satgas tersebut sedang disiapkan.


Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, pihaknya juga akan melacak oknum yang membuang sampah diwaktu dan tempat yang tidak sesuai. Seperti oknum-oknum yang menumpuk sampah di bawah Jembatan Siak 4 dan di kawasan lainnya yang tidak sesuai aturan.


“Kita akan maksimalkan dengan Gakkum. Tumpukan sampah di bawah jembatan Siak 4 sekarang kita lacak siapa pelakunya. Itu ilegal, tidak boleh buang dekat sungai Siak. SK Gakkum sudah selesai, nanti kita siapkan,” ujarnya, Jumat (4/3).

Selain itu, ia juga melihat bahwa masih ada keterlambatan pengangkutan sampah oleh pihak ketiga. Hal ini membuat tumpukan sampah masih terlihat.

Tumpukan sampah terlihat, seperti di Jalan Soekarno Hatta, setelah Pasar Pagi Arengka mengarah ke Kubang Raya. Tumpukan sampah di wilayah itu menurut warga sudah terjadi sejak lama.

Hendra menjelaskan, selain adanya keterlambatan, ada juga oknum warga yang membuang sampah saat Armada pengangkut sampah berangkat ke tempat pembuangan akhir (TPA).


“Masih ada keterlambatan pengangkutan. Armada yang mengangkut zona 1 dan 2 itu tetap mengakut. Cuma persoalan keterlambatan waktu pengangkutan. Misalnya petugas jam 05.00 Wib sampai 08.00 Wib lakukan pengangkutan. Nanti sampai ke TPA sekitar 3 jam bongkar dan balik lagi. Bongkar sekitar 15 menit atau setengah jam,” pungkasnya.