oleh

Drainase Ditutup Beton, Hambat Upaya PUPR Lakukan Normalisasi

Banyaknya drainase yang ditutup oleh para pemilik ruko menjadi salah satu kendala bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk penanganan banjir di Kota Pekanbaru.


Sejumlah drainase ini ditutup beton oleh para pemilik ruko. Kondisi ini menyulitkan pasukan kuning dalam melakukan upaya pembersihan dan normalisasi drainase.


“Salah satu contohnya adalah drainase di beberapa titik ruas Jalan Paus,” terang Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Minggu (6/2).


Dikatakan Indra, karena drainase sudah ditutup beton oleh para pemilik ruko, petugas tidak bisa melakukan pembersihan sedimen atau juga sampah yang ada di dalam drainase.


Akibatnya saat hujan tiba, ruas jalan tersebut akan banjir karena drainase yang tidak mampu menampung debit air. Indra menyatakan, sampai saat ini pihaknya tidak punya solusi lain untuk penangan banjir di lokasi tersebut selain drainase yang sudah dibeton kembali dibuka.


“Tapi tentunya mesti ada izin dari para pemilik ruko. Agar kami bisa melakukan normalisasi,” jelasnya.


Diterangkan Indra, sebagai pengganti beton nanti drainase bisa kembali ditutup menggunakan baja. Karena jika nanti terjadi penyumbatan, petugas lebih gampang melakukan pembongkaran.