PEKANBARU – Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kota Pekanbaru menggelar aksi damai di depan Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (14012/2020). Ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa, terutama persoalan insentif.
Koordinator Aksi Damai Edrianto Syanur mengatakan, FK RT/RW menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayarkan sisa honor tahun 2020 selama 6 bulan lagi.
Selain itu mereka juga meminta agar dibuat Perda soal insentif RTRW. “Perda-kan anggaran RT RW tahun 2021 dengan nama honorium bukan insentif dan dibayarkan 12 bulan,” katanya.
FK RT/RW juga menuntut agar Pemko mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang PMBRW. Tuntutan ini dilontarkan, lantaran mereka menuding menjadi lahan korupsi.
“RT RW adalah ujung tombak Pemko, bukan ujung tembak,” pungkasnya.