Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menerbitkan surat pemberitahuan terkait penyerahan rapor dan libur semester ganjil, serta masuk sekolah semester genap tahun ajaran 2021/2022 bagi siswa SMA/SMK sederajat di Provinsi Riau.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, Dr Eng Yusri SPd ST MT mengatakan, surat pemberitahuan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Coronavirus Disease 2019.
“Berdasarkan SE itu, maka pemerintah daerah sesuai kewenangan setiap tahun menetapkan kalender pendidikan, yang memuat permulaan tahun ajaran dan waktu,” katanya.
Lebih lanjut Yusri menyampaikan, untuk penyerahan lapor hasil pembelajaran semester ganjil akan dimulai pada 23 Desember 2021.
“Sedangkan untuk libur akhir semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 dimulai pada tanggal 24-31 Desember 2021. Kemudian untuk hari efektif masuk sekolah pada semester genap tahun ajaran 2021/2022 dimulai pada tanggal 3 Januari 2022,” terangnya.
Karena itu, pihaknya meminta satuan pendidikan SMA/SMK sederajat di Provinsi Riau agar melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester satu, dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022, sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022 sesuai yang telah ditetapkan.
“Kami harap pendidik, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan yang ditetapkan. Kemudian kami minta satuan pendidikan untuk memaksimalkan vaksinasi bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik. Terakhir kami minta satuan pendidikan untuk menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya.