Mulai Senin (20/12), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan masuk ke pusat perbelanjaan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu sebagai skrining bagi masyarakat dan membantu pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.
Asisten I Setda Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, tim sudah mendatangi empat pusat perbelanjaan. Keempat pusat perbelanjaan yakni Mal SKA, Mal Ciputra, Mal Pekanbaru dan Living World. Ia mengatakan, pengelola prinsip siap menerapkan aplikasi pedulilindungi di setiap pintu masuk mal dengan penjagaan ketat security.
“Dan menyediakan pintu keluar hanya untuk yang keluar. Sehingga ketika pengunjung keluar dapat log out dari aplikasi pedulilindungi,” kata Syoffaizal, Jumat (17/12).
Menurutnya, pengelola sudah melakukan persiapan sembari menunggu aba-aba dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Riau.
“Kita tegaskan kalau sudah siap lanjut saja, laksanakan terhitung hari ini sambil sosialisasi,” kata dia.
Ia juga mengimbau agar pengelola menyiapkan posko vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksin. Jadi bagi pengunjung yang vaksin, pengelola mal bisa menyediakan vaksin centre. Untuk petugasnya, pengelola diminta berkoordinasi dengan Dinkes.
Sehingga, setelah divaksin pengunjung dapat diedukasi mengupload aplikasi peduliLindungi untuk kemudian bisa masuk ke mal.
“Mereka yang belum vaksin, bisa langsung vaksin nanti di pusat perbelanjaan, agar nantinya bisa dipersilahkan masuk ke dalam. Sehingga penerapan aplikasi peduliLindungi diharapkan tidak berakibat kepada tingkat kunjungan masyarakat ke Mal,” jelasnya.