oleh

Jadi Temuan BPK, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ramai-ramai Kembalikan Anggaran Reses dan Sosper

Menindaklanjuti hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru ramai-ramai mengembalikan anggaran Reses dan Sosialisasi Perda (Sosper) ke Daerah. Tercatat, anggaran lebih kurang Rp1,5 Miliar resmi dikembalikan ke Kas Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Dari data yang dirangkum celotehriau, anggaran lebih kurang Rp1,5 Miliar disuruh dikembalikan atas dugaan kelebihan pembayaran belanja sewa kursi dan belanja sewa soundsystem. Sementara belanja makan dan minum pada kegiatan reses para anggota legislatif di DPRD Kota Pekanbaru hanya berbekal kwitansi yang tempat pemesanan dengan SPJ kwitansinya berbeda.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani saat dikonfirmasi perihal para anggota dewan yang mengembalikan anggaran kegiatan reses dan sosper tidak banyak berkomentar.

“Soal itu, coba tanyakan ke Sekwan lah yah. Karena administratif kan. Jadi ke Sekwan saja yah,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan DPRD Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi saat dikonfirmasi membenarkan perihal seluruh anggota dewan yang telah mengembalikan anggaran kegiatan reses dan sosper.

“Iya betul. Semuanya sudah mengembalikan anggaran Reses dan Sosper ke Daerah serta sudah disetorkan ke Kas Daerah,” katanya.

Ia menambahkan, pengembalian anggaran didua kegiatan Reses dan Sosper dilakukan menyusul adanya temuan dari BPK RI Perwakilan Riau saat melakukan audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun 2020.

“Jadi setelah LHP keluar, semua anggota dewan langsung mengembalikan,” singkatnya.

Saat disinggung apakah benar anggaran yang telah dikembalikan ke Kas Daerah hasil pengembalian dari seluruh anggota DPRD Pekanbaru berjumlah sebesar Rp1,5 Miliar, Reza membenarkan.

“Untuk anggaran reses jumlahnya Rp1,2 Miliar lebih. Sementara anggaran Sosper sebesar Rp286 juta,” pungkasnya.