oleh

Kantor BPKHTL XIX Pekanbaru Sah Diresmikan, Pemprov Riau Harap Terciptanya Sinergi Kuat

Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIX Pekanbaru. Kantor ini diresmikan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Siti Nurbaya, Senin (30/9/2024). Acara peresmian turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid.

Membacakan pesan tertulis Pj Gubri, Taufiq menyebut, dengan diresmikannya kantor BPKHTL XIX Pekanbaru, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau berharap terciptanya sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Dengan adanya prasarana ini, lanjutnya, tentunya akan mempermudah mewujudkan kawasan hutan yang terjaga dan lingkungan yang berkelanjutan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.  

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kita berkumpul bersama dalam rangka ikut meresmikan gedung kantor BPKHTL. Harapannya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin terjalin baik dengan telah diresmikannya kantor ini,” sebutnya.

“Keberadaan BPKHTL sebagai unit pelaksana teknis dari Direktorat Jendral Palnologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) di Pekanbaru, tentu semakin mempermudah kita dalam mewujudkan kawasan hutan yang terjaga dan lingkungan berkelanjutan,” imbuhnya.

Taufik menuturkan, Pemprov Riau bersama seluruh elemen terus berupaya mewujudkan hutan dan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan. Ia berharap, dengan kehadiran Menteri LHK di Provinsi Riau, semakin memotivasi dan mendorong masyarakat Riau beserta seluruh jajaran terkait untuk turut menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan hidup di Provinsi Riau.  

“Kami juga ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Menteri LHK beserta jajaran, atas dukungan dan fasilitasinya terhadap kegiatan pemeliharaan, penanaman, dan pemulihan kawasan hutan dan lingkungan hidup di Provinsi Riau,” ujarnya.

Ia meyakini, dukungan dan fasilitasi pemerintah melalui KLHK, akan semakin menguatkan kolaborasi dan sinergi para pihak, menumbuhkan kearifan lokal masyarakat dalam pelestarian kawasan hutan di Provinsi Riau. Sehingga, kata dia, upaya tersebut akan mendukung terwujudnya tujuan pembangunan yang berkelanjutan. 

“Semoga Provinsi Riau menjadi salah satu Provinsi yang berkontribusi besar terhadap kebijakan nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030,” tutupnya.