oleh

Mulai 4 Januari, BPKAD Pekanbaru Pindah Gedung ke Komplek Perkantoran Walikota di Tenayan Raya

PEKANBARU – Dalam waktu dekat tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menempati gedung baru perkantoran Tenayan Raya.

Diketahui, Ketujuh OPD tersebut diantaranya Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD), Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP), Inspektorat, Dinas Pertanahan, Dinas Perkim dan Dinas PUPR Pekanbaru

Nantinya seluruh pegawai di tujuh OPD tersebut mulai berkantor dan beraktivitas di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, terhitung mulai Senin (4/1/2021).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD), Syoffaizal saat dikonfirmasi mengatakan jajarannya siap untuk pindah ke gedung perkantoran yang baru di Tenayan Raya.

“Iya mulai tanggal 4 Januari 2020, sesuai dengan surat instruksi Pak Walikota Pakanbaru, kita sudah pindah ke Gedung yang di Tenayan Raya. Informasi yang kita dapatkan gedung baru yang sudah bisa diisi diantaranya Gedung B3 dan B9. BPKAD sendiri akan menempati gedung B3 bersama Inspektorat, Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) dan Dinas Pertanahan,” terangnya.

Dengan pindahnya kantor BPKAD ke perkantoran Tenayan Raya, Syoffaizal berharap dapat meningkatkan kinerja jajarannya agar lebih baik lagi untuk kedepannya. Sebagaimana diketahui, kantor yang ditempati saat ini sudah tidak maksimal untuk mendukung operasional pekerjaan jajarannya karena ruangan yang terbatas.

“Dengan pindah ke gedung perkantoran yang baru kita berharap teman-teman di BPKAD dapat bekerja dengan maksimal karena sudah menempati ruangan yang luas dan juga efisien,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pindahnya ketujuh OPD ini sesuai surat Walikota Pekanbaru, Firdaus, nomor 640.6/SETDA-UM/2337/2020, perihal pemberitahuan untuk pindah kantor, seluruh OPD yang pindah agar segera melakukan persiapan pemindahan barang dan peralatan kantor ke gedung yang telah ditentukan hingga akhir bulan Desember 2020.

Ketujuh OPD itu akan dibagi untuk menempati dua gedung baru diantaranya Gedung B3 dan B9. Untuk gedung B3 akan ditempati BPKAD, Inspektorat, Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) dan Dinas Pertanahan.

Sementara gedung lainnya yakni B9 ditempati oleh Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. (ADV)