oleh

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai, Lawan Arus hingga Balapan Liar Jadi Sasaran

PEKANBARU (BM) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai Senin 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, dan penegakan hukum untuk meningkatkan ketertiban serta keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio BW. Wicaksana, menegaskan keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pengendara yang ditindak, tetapi dari meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat saat berkendara.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat Pekanbaru. Kami tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kompol Satrio, Senin.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Pekanbaru memberi perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran prioritas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal dan mengganggu kenyamanan publik.

Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta aksi kebut-kebutan dan balap liar di jalan raya.

“Pelanggaran lalu lintas lainnya juga menjadi perhatian petugas,” kata Kompol Satrio.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, petugas mengombinasikan sosialisasi keselamatan berkendara melalui safety riding dan safety driving, penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta pemberian teguran simpatik.

Pengawasan internal juga diperkuat dengan menyiagakan personel Provos untuk mendampingi petugas saat melakukan penindakan di lapangan.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama seluruh warga Kota Pekanbaru.