PEKANBARU (BM) – Polresta Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) pemasangan plang peringatan Karhutla secara simbolis di atas lahan yang terbakar di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (4/11/2026).
Pemko Pekanbaru mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polresta untuk menindak pelaku pembakar lahan. Pemko tidak ingin, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan dagang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, penanganan kasus pembakaran lahan ini sudah memasuki tahap kedua. Lahan yang terbakar memiliki luas sekitar tiga hektare dan saat ini telah dipasang garis polisi sebagai barang bukti.
“Penegakan hukum ini sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat maupun pihak-pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa,” tegas Sekda Zulhelmi Arifin.
Ia menyebut, saat ini sudah ada dua kasus yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. Pemko, kata Zulhelmi, tidak berharap ada lagi kejadian seperti ini. Pemko terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dampaknya bukan hanya secara sosial, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum.
“Sekali lagi, cukup kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Rumbai,” kata Ami, sapaan Zulhelmi Arifin.
Kata Ami, Pemko Pekanbaru, melalui dinas terkait dan pihak kecamatan, terus melakukan koordinasi dengan, kepolisian, serta TNI. Beberapa kali, tim ini juga turun langsung melakukan sosialisasi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan lurah untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di kawasan yang memiliki cukup banyak lahan gambut.
“Salah satu contohnya adalah kebakaran di Jalan Pemuda. Meskipun luas lahannya hanya sekitar 2.000 meter persegi, proses pemadaman membutuhkan waktu hingga tiga hari,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi di kawasan Jalan Arjuna. Pemadaman tidak cukup dilakukan dalam satu hari karena api bisa kembali muncul meskipun sebelumnya sudah berhasil dipadamkan. Ketika lahan mengering, kata dia, api berpotensi kembali membesar.
“Kondisi ini tentu membutuhkan banyak sumber daya untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Bahkan, hal-hal yang awalnya tidak disengaja, seperti membakar sampah, bisa memicu kebakaran yang meluas ke lahan atau kawasan sekitarnya,” jelasnya.








