BM1A.com – Dengan melandainya penularan kasus Covid-19 beberapa hari belakangan ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa pelaksanaan belajar tatap muka di Kota Pekanbaru dimulai pada 16 November 2020.
Surat dengan nomor 800/Disdik.sekretaris.1/03399/2020 itu ditandatangani oleh pelaksana tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Ismardi Ilyas MAg.
⠀
“Ya benar, tapi hanya satu kali satu minggu satu anak,” kata Ismardi saat dikonfirmasi kebenaran surat itu, Rabu (11/11/2020) kemarin.
⠀
Didalam surat itu, belajar tatap muka sehubungan dengan mendekati jadwal penilaian akhir semester ganjil, dan kurang efektifnya pelajaran jarak jauh. Serta memperhatikan persetujuan Walikota sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru nomor 800/setda-protupim2169.a/2020.
⠀
“Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara terbatas sebagaimana ketentuan dan ada SOP,” pungkasnya.
Sebelumnya Walikota Pekanbaru, Firdaus telah memberi sinyal untuk mengizinkan sekolah tatap muka dipadukan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena status Kota Pekanbaru sudah turun menjadi zona orange.
Lebih lanjut Ia mengatakan, sudah memberi izin Dinas Pendidikan (Disdik) memulai sekolah tatap muka di masa pandemi jika kondisi Pekanbaru terus membaik dan Kota Pekanbaru sudah berada dalam zona kuning.
“Saya sudah sampaikan kepada Dinas terkait (Disdik Pekanbaru) silakan mengatur jadwal dimulainya belajar tatap muka terbatas kalau kondisi semakin membaik kedepannya,” pintanya.
Namun, para guru diingatkan agar mengetatkan protokol kesehatan saat proses belajar mengajar tatap muka. Jika pasien corona kembali meningkat, proses belajar mengajar akan dihentikan.
“Sebenarnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengizinkan menggelar belajar tatap muka dipadukan dengan PPJ saat Pekanbaru berada di zona kuning tiga bulan lalu,” pungkas Firdaus. (ADV)