oleh

Pemko dan Kejari Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Tentang Pertanahan

– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, menggelar kegiatan penerangan hukum tentang pertanahan, Jumat (21/10).

Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat Multimedia lantai tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Syoffaizal, M.Si didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pekanbaru Lasargi Marel ini diikuti seluruh camat dan lurah di lingkungan pemerintah kota.

“Penerangan hukum tentang pertanahan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Kita hanya mensuport dengan cara mengundang camat dan lurah dan kita fasilitasi di sini (ruang Multimedia),” ucap Syoffaizal.

Disampaikannya, penerangan hukum tentang pertanahan diperlukan guna mengantisipasi persoalan-persoalan pertanahan yang memang masih butuh pendampingan hukum.

“Karena itu pihak kejaksaan memberikan pengarahan tentang itu (penerangan hukum tentang pertanahan) kepada camat dan lurah,” tutupnya.