oleh

Pemko Pekanbaru Komitmen Serahkan LKDP Tepat Waktu ke BPK RI

-Pekanbaru-183 views

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan komitmennya, setiap tahun tepat waktu sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru, ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.

Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT didampingi oleh Sekretaris Daerah, Muhammad Jamil beserta Kepala BPKAD Syoffaizal bersama jajarannya secara langsung menyerahkan LKPD Unaudited Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020 ke Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (25/3/2021) kemarin.

Dengan sudah diserahkannya LKPD Kota Pekanbaru TA 2020 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, selanjutnya akan dilakukan audit rinci terhadap penggunaan APBD Kota Pekanbaru TA 2020.

Walikota Pekanbaru Firdaus menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI Riau beserta jajaran yang telah menerima dirinya bersama pejabat Pemko Pekanbaru dalam menyerahkan LKPD tahun 2020.

“Saya mengucapkan terima kasih, semoga LKPD Pemko Pekanbaru TA. 2020 ini bisa segera diproses dan diperiksa oleh BPK,” kata Firdaus.

Lebih lanjut Firdaus berharap, setelah LKPD tahun 2020 ini diserahkan, Pemko Pekanbaru dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Semoga laporan Keuangan yang telah kami berikan ini tidak ada masalah. Sehingga kami bisa kembali meraih opini WTP,” harapnya.

Ditambahkan Walikota Firdaus, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah . “Setelah LKPD diserahkan maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2020. Setelah itu, kemudian akan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau opini BPK terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Daerah setiap tahun berupaya menyerahkan LKPD Kota Pekanbaru sesuai jadwal dan tepat waktu ke BPK RI Perwakilan Riau.

‘’Pemerintah daerah melalui BPKAD, sudah siap menunggu Tim BPK RI melakukan audit secara rinci terhadap pelaksanaan penggunaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020,” pungkasnya.