Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pihak ketiga memaksimalkan layanan pengangkutan sampah. Sehingga jasa angkutan sampah ini dapat menjangkau hingga ke pemukiman warga.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, saat menggelar evaluasi kinerja terkait jasa layanan tersebut, di Kantor Wali Kota Tenayan Raya, Senin (7/2).
“Intinya supaya pengangkutan itu bisa maksimal. Bisa sampai ke pemukiman, rumah warga. Terus juga tidak terjadi keterlambatan,” kata Sekda.
Selain itu, Sekda juga meminta agar kedua perusahaan yang menjadi pihak rekanan ini dapat mengangkut sampah tepat waktu. Hal ini guna mencegah penumpukan sampah dan menjaga kebersihan kota.
Menurutnya, saat ini masih ada keterlambatan pengangkutan sampah yang dilakukan oleh pihak ketiga. Dalam evaluasi ini, diharapkan hal itu dapat diperbaiki.
“Tentu ada persoalannya, seperti semacam keterlambatan pengangkutan. Apa tindaklanjutnya, nanti sebulan lagi, akan kami evaluasi lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui, dia perusahaan pemenang lelang jasa pengangkutan persampahan adalah PT. Godang Tua Jaya dan PT. Samhana Indah.
PT. Godang Tua Jaya mengangkut sampah di zona satu, yang meliputi Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di zona dua, yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Kulim.