oleh

Pemko Pekanbaru Serahkan Draf KUA PPAS R-APBD Tahun 2022 ke DPRD Pekanbaru

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menyerahkan Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (23/8/2021).

Penyerahan Draf KUA-PPAS yang diterima Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, Badria Rikasari diserahkan langsung Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal didampingi Sekretaris, Yulianis.

Draf KUA PPAS R- APBD tahun 2022 yang diserahkan TAPD Pemko Pekanbaru, memang agak terlambat dari waktu yang seharusnya dilakukan yakni di awal Agustus 2021.

Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari menjelaskan, setelah draf ini diterima, pihaknya akan melaporkan langsung ke Pimpinan DPRD, serta semua Komisi untuk dilakukan langkah berikutnya, yakni melakukan pembahasan.

“Yang pasti, Ini akan kita agendakan bersama pimpinan dan anggota lainnya, untuk dibahas. Baik di tingkat Komisi maupun Banggar (badan anggaran),” tegas Badria Rikasari usai pertemuan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal menyebutkan sesuai dengan perintah pimpinan Draf KUA-PPAS harus segera diantarkan untuk selanjutkan dilakukan pembahasan. Ia menambahkan, nilai draf KUA PPAS R-APBD 2022 belum bisa dipastikan. Namun sekadar gambaran, nilai KUA PPAS R-APBD 2022 di atas Rp 2 triliun lebih.

“Kami harapkan, setelah penyerahan ini, DPRD Pekanbaru bisa membahasnya. Sebab, batas pengesahannya pada November 2021 nanti,” jelasnya.

Sekedar informasi, APBD Pekanbaru Tahun 2021 disahkan Rp 2,597 triliun. Angka ini mengalami refocusing untuk penanganan covid-19, sekitar 8 persen dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021. Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, untuk APBD 2022 ditaksir maksimal sekitar Rp 2,1 triliun.