PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari 6 pengembang perumahan.
Penyerahan aset yang tersebar di sejumlah perumahan itu berlangsung pada penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset PSU Perumahan antara Pemko Pekanbaru dengan Pengembang Perumahan, bertempat di aula lantai 6 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Jumat (3/12/2021).
Adapun keenam pengembang perumahan yang menyerahkan aset fasos dan fasum itu di antaranya PT Asia Bumi Pratama (Perumahan Nusantara Sumatera), PT Riau Sukses Bersama (Perumahan Nusantara Sail) dan PT Wisindo Jaya Sejahtera (Pernas Griya Uka).
Kemudian PT Firta Anugerah Lestari (Tantan House), PT Anugerah Riau Mustika (Perumahan Teratai III), serta PT Berkah Karya Property (Tuah Karya House dan Perumahan Kampoeng Karya Tani).
Walikota Pekanbaru Firdaus menyebutkan, fasos dan fasum yang diserahkan sejumlah pengembang tersebut merupakan fasilitas umum yang terdapat di perumahan subsidi dan rumah sangat sederhana (RSS).
“Maksudnya supaya sarana dan prasarana umum dan sosial yang ada di dalam lingkungan itu dapat dipelihara dan dirawat oleh pemerintah,” ucapnya usai serah terima aset.
Disampaikan Firdaus, tanpa BAST aset pemerintah kota tidak memiliki wewenang di dalam menjaga dan merawat fasos dan fasum di kawasan perumahan.
“Maka inilah yang digesa. Oleh Kasubag KPK juga mendorong daerah-daerah, agar pengembang untuk melakukan serah terima ini agar penanganan, perawatan oleh pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menjelaskan, total sudah terdapat sebanyak 10 aset fasos dan fasum yang diserahkan pengembang ke pemerintah kota.
“Kita lihat dari total izin yang kita berikan lebih kurang 490, tiga tahun terakhir mulai dari 2018, 2019, 2020, yang mengajukan ke kita baru 75 (fasos dan fasum). Dari 75 itu, 10 sudah diserahterimakan kepada pemko,” ungkapnya.
Sementara 26 fasos dan fasum lainnya masih perlu dipilah lagi administrasinya dan juga perlu dasar hukum. Makanya, lanjut Indra, pemerintah kota sedang menyusun perda tentang penyerahan aset tersebut.
“Kemudian ada 39 (fasos dan fasum) lagi, itu sedang dibangun. Mungkin setelah dibangun nanti, baru diserahkan ke pemerintah daerah,” tutupnya. ***