oleh

Pemko Pekanbaru Terima Dana Hibah Pariwisata, Kepala Bapenda: Kita Akan Manfaatkan Sesuai Arahan Kemenparekraf

PEKANBARU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengikuti zoom meeting terkait dengan pembahasan sosialisasi dana hibah pariwisata yang diselenggarakan di ruang rapat gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Plt Asisten III, Masykur Tarmizi, turut mendampingi yakni Kepala Inspektorat, Syamsuir,Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal, Kepala Dinas Pariwisata, Nurfaizal dan Kabid serta Kasubid di lingkungan Bapenda Pekanbaru.

Plt Asisten III, Masykur Tarmizi disela-sela kegiatan berharap agar sosialisasi dana hibah yang diberikan oleh Kementrian Pariwisata dapat disalurkan dengan tetap sasaran.

“Kita berharap agar bantuan dari Kementrian Pariwisata dapat diberikan tepat sasaran dan berguna bagi mereka yang membutuhkan dalam hal ini para wajib pajak,” katanya.

Masykur menambahkan, sesuai dengan instruksi Walikota Pekanbaru, Firdaus, pemulihan ekonomi harus berlahan-lahan dilakukan agar perputaran ekonomi tetap berlangsung.

“Harapan Pak Wali, perputaran ekonomi harus tetap ada. Kita harus pulihkan perekomonian, meskipun saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” tegasnya.

Sementara itu, Zulhelmi Arifin menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama OPD terkait akan mengikuti Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Serpong Tangerang Selatan. Acara tersebut ditaja oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenprekraf).

“Dana Hibah dari Pusat ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini guna membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta Industri Hotel daRestoran,” kata Ami.

Dikatakan Ami, akibat dampak pandemi Covid-19 dan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kemenparekraf menyalurkan dana hibah kepada 101 Kabupaten/kota di 34 Provinsi. Dari hasil rapat tadi 101 daerah tersebut terakurasi berdasarkan beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain, ibu kota 34 provinsi berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

“Pekanbaru masuk kriteria tersebut. Jika bantuan diterima, Pemko Pekanbaru akan manfaatkan sesuai arahan Kemenperekraf,” pungkasnya.