PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) resmi mengelola jasa layanan parkir tepi jalan umum mulai, Rabu (1/9). Pihak ketiga ini mengelola perparkiran di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut persiapan masa peralihan pengelolaan parkir tepi jalan dari pemerintah kota ke pihak ketiga telah dilakukan sejak jauh hari.
“Jukir juga diberikan pembekalan, karena kita memberikan layanan kepada pengendara. Jukir harus memiliki etika, kesopanan, dan pelayanan prima kepada pengendara,” terangnya.
Ia mendorong agar pihak ketiga dapat menata pengelolaan parkir dengan profesional. Pihak ketiga mengejar potensi parkir yang telah disepakati sebesar Rp409 miliar hingga sepuluh tahun kedepan.
“Tetap per hari (pihak ketiga) menyetorkan ke kita (Pemko Pekanbaru). Nanti langsung masuk ke kas daerah. Sistem transfer ke rekening BLUD UPT Perparkiran Dishub,” jelasnya.
Untuk target per hari, pihak ketiga harus menyetorkan ke pemerintah kota mencapai Rp20 juta dalam sehari untuk tahun pertama. Target ini diberikan secara bertingkat, dan pada tahun kedua ada kenaikan hingga tahun ke sepuluh.