Pemko Pekanbaru telah mengajukan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 ke DPRD. Namun, LKPJ ini tak kunjung dibahas dalam rapat paripurna.
“Terkait LKPJ akhir jabatan Wali kota, kami sudah lama mengajukan ke DPRD. Sekarang, keputusannya ada di DPRD untuk menggelar rapat paripurna,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Selasa (19/4).
Diharapkan, DPRD dapat segera menggelar sidang paripurna LKPJ 2021. Karena, Pemko Pekanbaru menunggu rapat paripurna ini.
Sebagaimana diketahui, rapat paripurna awalnya dijadwalkan pada bulan April 2022. Sidang paripurna dia kali ditunda.
Padahal, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi dijadwalkan hadir saat ini. Namu, anggota DPRD tidak quorum (tidak memenuhi jumlah anggota minimum).