BM1A.com – Realisasi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru per tanggal 21 Oktober 2020 sudah mencapai Rp4,782 miliar dari total target Rp5,2 miliar.
Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, di sisa waktu beberapa bulan ke depan, pihaknya optimis target retribusi sampah yang ditetapkan pemerintah kota sudah terealisasi hingga 100 persen.
“Bahkan, target kita realisasi retribusi sampah ini bisa mencapai Rp5,5 miliar sampai akhir tahun,” katanya.
Untuk mengejar target retribusi yang tersisa, sebut Agus, pihak DLHK menjalin kerjasama dengan Ketua RT dan RW. Kerjasama ini diperlukan mengingat RT-RW lebih tahu dengan kondisi di lapangan.
“Misalnya saat petugas kita datang ke rumah warga untuk memungut retribusi, warga bersangkutan tidak di rumah. Jadi RT dan RW tentu tahu kapan warga tersebut di rumah,” ucap dia.
“Untuk itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Tapi harus ada kerjasama semua pihak mulai dari warga maupun Ketua RT dan RW,” pungkasnya.