BM1A.com – Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru belum lama ini melayangkan surat peringatan pada penghuni rumah liar (ruli) yang ada di sepanjang Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, agar mengosongkan bangunan.
Disampaikan Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, upaya persuasif dengan melayangkan surat peringatan kedua pada penghuni semata-mata untuk menegakkan aturan serta menjaga keindahan dan ketertiban Kota Pekanbaru.
“Anggota turun ke Jalan Air Hitam untuk menertibkan rumah liar yang ada disana. Banyak orang yang berjualan di badan jalan. Sudah peringatan yang kedua. Linmas menyampaikan agar mereka bergeser dari sana,” terangnya.
Jika surat peringatan kedua tak digubris oleh penghuni ruli, ditegaskan Burhan Gurning, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Nanti yang ke tiga kalau tidak diindahkan, tentu akan kita tindak. Kita persuasif dulu. Kita ingatkan kalau itu salah, di badan jalan. (Peringatan) Pertama dan kedua. Supaya ini berjalan dengan baik, memang harus bekerjasama,” tambahnya.
Burhan Gurning menegaskan, pedagang juga harus memahami aturan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan serta bagaimana kota Pekanbaru kondusif.
Selain di Jalan Air Hitam, pihaknya juga menyasar bangunan yang ada di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan. [R2]
Komentar