Tim Satgas Penanganan Covid-19 Di Kota Pekanbaru bakal mengantisipasi kerumunan selama momen malam pergantian tahun. Ada sejumlah titik kerumunan jadi perhatian karena berpotensi jadi pusat keramaian pada malam tahun baru 2022.
Satu fokus tim yakni penutupan ruang terbuka hijau atau RTH di Kota Pekanbaru. Ada rencana penerapannya berlangsung dari 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
“Sebagaimana instruksi dari Walikota Pekanbaru, penutupan di ruang terbuka hijau atau taman kota, akan kita tutup terhitung 31 Desember nanti,” terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Kamis (30/12).
Tim mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan kerumunan di tempat itu. Mereka juga tidak boleh membuat kerumunan di tempat lainnya pada malam tahun baru 2022.
Iwan juga menyampaikan bahwa tim melakukan proses pengawasan di lokasi seperti cafe, restoran pusat perbelanjaan. Ia mengimbau pengelola agar disiplin mengikuti protokol kesehatan.
“Termasuk juga di lokasi-lokasi lain yang berpotensi terjadinya kerumunan, baik tempat hiburan maupun tempat wisata,” jelasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada pelaku usaha tersebut. Pihaknya bersama polresta dan kodim melakukan pengawasan hunting dan gakkum pada malam tahun baru.
Ada 120 orang personel Satpol PP Kota Pekanbaru mengawasi aktivitas masyarakat selama malam tahun baru. Total ada seribu 200 aparat gabungan nantinya bersama kepolisian dan TNI mengawasi perayaan malam pergantian tahun.