oleh

Tingkatkan PAD, Bapenda Pekanbaru Sosialisasikan Pajak Daerah Bersama PC BKMT

BM1A.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru terus mensosialisasikan pajak daerah di tengah masyarakat. Untuk mempercepat capaian target pendapatan tersebut, Bapenda merangkul Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) tingkat kecamatan di Kota Pekanbaru.

Kerjasama ini ditandai dalam acara sosialisasi lanjutan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Marpoyan Damai, Selasa (10/11/2020). Dua PC (Pengurus Cabang) BKMT masing-masing PC BKMT Marpoyan Damai dan PC BKMT Bukit Raya. Sosialisasi ini berlangsung dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Kepala Bapenda Pekanbaru H. Zulhelmi Arifin, S.STP, MSi diwakili oleh Kabid Pajak Daerah I Syafri Annur A, SH membuka acara Sosialisasi Pajak Daerah ini. Dimana acara ini juga dihadiri oleh Kabid Pengendalian Pajak Daerah Welly Amrul, SH, MSi.

Dalam kegiatan sosialisasi ini Bapenda Kota Pekanbaru tak henti hentinya mengingatkan kepada anggota PC BKMT bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah pengenalan pajak daerah.

“Pajak yang kita bayar dari kita oleh kita dan akan kembali lagi untuk kita dalam bentuk pembangunan,” ujar Syafri.

Lanjut Syafri, berbagai masalah yang ditemui di lapangan adalah bahwa masyarakat bukannya tidak mau membayar pajak melainkan tidak menerima SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) sehingga merasa tidak ada kewajiban yang harus dibayarkan.

“Permasalahan yang sering terjadi di lapangan itulah yang nantinya akan diselesaikan oleh ibu-ibu PC BKMT dengan ikut menyampaikan SPPT,” ungkap Syafri.

Kerjasama oleh PC BKMT KOTA Pekanbaru melalui Bapenda Kota Pekanbaru diharapkan dapat membantu PAD Kota Pekanbaru dengan cara ikut mendaftarkan dan mendata sampai ke proses pembayaran. Karena peran aktif anggota PC BKMT ini dapat mempengaruhi tingkat kesadaran masyarakat. Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini dapat menambah wawasan anggota BKMT dalam mensosialisasikan pajak daerah.

Tak hanya itu, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru telah hadir ditengah masyarakat dengan memberikan kemudahan pembayaran pajak. Salah satunya adalah Pemberian Stimulus khusus Pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan Penghapusan Denda untuk 11 Pajak daerah.

Pembayaran Pajak yang sudah bisa dilakukan dimana saja seharusnya bisa dinikmati oleh Wajib Pajak karena saat ini membayar pajak tidak harus datang ke Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.

Membayar Pajak sudah bisa di UPTB (Unit Pelaksana Teknis Badan) Pendapatan Pekanbaru terdekat, Bank Riau Kepri, Bjb, Bank BNI, Indomaret, Alfamart, Link Aja, Gojek, Traveloka, Tokopedia dan Bukalapak. (ADV)