Himbauan Walikota Pekanbaru, Firdaus yang berbunyi agar para ASN dan BUMD milik daerah Pekanbaru memberikan sumbangan gajinya untuk membatu masyarakat yang terdampak Covid-19 mendapatkan komentar beragam. Bahkan, para ASN di Pemko Pekanbaru ini pun dengan lugas menyampaikan jika gaji bulanan tersebut sudah habis terpotong di Bank Riau Kepri (BRK).
“Kami bukan tidak mau memberikan bantuan ke masyarakat. Tapi kalau mau minta gaji kami, ya ke BRK lah,” ujar salah satu ASN yang meminta namanya tak disebutkan.
Ia menyampaikan, selama ini harapan untuk menyambung kebutuhan dapur hanya bersumber dari tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena gaji bulanan sudah 100 persen dipotong di BRK.
“Gaji kami sudah tidak ada lagi, jadi apa yang mau kami berikan. Sedangkan saya saja hanya berharap ke TPP. Sudah pening kami Pak Wali,” imbuhnya.
Ditempat lain, pegawai di salah satu kelurahan berharap kebijakan Walikota Pekanbaru, Firdaus dapat dikaji kembali. Ia menyebut, bukan tidak setuju dengan langkah yang dilakukan pimpinannya tersebut. Namun, dirinya bersama para ASN lainnya saat ini sudah serba pas-pasan.
“Sekarang saja sudah pas-pasan. Apalagi kalau yang kerja sendiri. Tapi apa yang bisa kami bantu untuk masyarakat, insyaallah kami kerjakan. Tapi pemotongan gaji pegawai sesuai dengan imbauan Pak Walikota, rasanya kurang setuju,” ujarnya mengeluh.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal saat dikonfirmasi terkait sudah berapa bulan tunjangan TPP ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru dicairkan hanya menjawab singkat.
“TPP ASN Pemko Pekanbaru baru cair 5 bulan,” ujarnya.
Saat ditanyakan kapan TPP bagi ribuan ASN di Kota Pekanbaru akan kembali dicairkan mengingat Walikota Pekanbaru, Firdaus telah mengeluarkan surat imbauan agar para ASN dapat memberikan sumbangan ke masyarakat, Ia belum bisa memberikan kepastian. Namun, jika memungkinkan agar secara dibayarkan cepat.
“Secepatnya jika keuangan daerah memungkinkan karena TPP dibayarkan tergantung kemampuan daerah. Namun demikian finalnya tentu setelah mendapatkan persetujuan dan arahan pimpinan,” pungkasnya.