oleh

Wacana Kenaikan Tarif Parkir Pekanbaru terus Diproses

-Pekanbaru-154 views

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih memproses wacana kenaikan tarif parkir. Alasan tarif parkir dinaikkan mengantisipasi kepadatan mobilisasi kendaraan.

“Minggu ini kita rapat bersama dengan konsultan. Habis itu baru kami informasikan ke DPRD,” kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (4/4/2022).

Setelah tim melakukan kajian, mereka membuat kesimpulan untuk acuan kenaikan tarif. Ada sejumlah bahan pertimbangan yang diusulkan nantinya. Ada beberapa skenario yang diterapkan dalam kenaikan tarif parkir.

Seperti menerapkan tarif progresif yang akan diberlakukan kenaikan setiap jamnya. Lalu ada skenario yang kenaikannya menyeluruh di seluruh zona titik parkir dari tarif dasar.

“Misalnya, tarif dasar sekarang kan seribu, dua ribu. Bisa jadi nantinya tarif dasar dua ribu dan tiga ribu. Nanti ada tarif progresif lagi di daerah tertentu. di dua jam nanti naiknya sampai maksimal Rp10 ribu,” jelasnya.

Seluruh skenario akan disusun sesuai dengan kondisi di lapangan. Yuliarso juga tidak menampik ada pro dan kontra terkait wacana kenaikan tarif parkir ini. Namun, ditegaskan Yuliarso, tujuan utama kenaikan tarif ini guna penataan.

“Tujuan utama adalah, bagaimana kendaraan ini bisa tertata dengan baik. Kemudian lebih bijak menggunakan kendaraan. Ada alternatif lain, kalau tidak mau menggunakan kendaraan sendiri, bisa naik bus atau angkutan umum lainnya,” jelasnya.

Ia menyebut, pertumbuhan jalan dan kendaraan saat ini juga tidak sebanding. Jika masyarakat semuanya mengeluarkan kendaraan dalam waktu yang bersamaan, maka akan terjadi kemacetan.

“Maka kita berharap masyarakat menggunakan kendaraannya lebih bijak. Jika setiap parkir dia kena cas besar, tentu dia mikir juga biaya untuk mengeluarkan biaya parkir. Jadi, kita lebih memberikan efek supaya masyarakat lebih bijak menggunakan kendaraan,” jelasnya.