oleh

Wali Kota Hanya Izinkan Belajar Tatap Muka Terbatas di Zona Hijau dan Zona Kuning

Walikota Pekanbaru, Dr.H. Firdaus, S.T., M.T menyebut bahwa pemerintah kota memang punya rencana menggelar proses belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2021. Ia menyebut untuk tahap awal yang belajar tatap muka hanya sekolah yang masuk zona kuning dan hijau.

Peserta didik yang belajar di sekolah nantinya dibatasi.  Mereka belajar di dalam kelas hanya 25 persen dari kapasitas.
“Sekolah yang berada di kawasan atau zona merah dan zona oranye Covid-19, tidak boleh,” tegasnya, Minggu (27/6).
Firdaus menegaskan bahwa sekolah harus mengikuti kebijakan yang ada. Ia menyebut mayoritas guru di Kota Pekanbaru memang sudah suntik vaksin Covid-19.
Namun hal itu belum bisa menjamin para peserta didik tidak tertular Covid-19. Ia menegaskan bahwa sekolah di zona merah dan zona oranye tidak bisa menggelar belajar tatap muka.
Firdaus menyebut bahwa proses belajar tatap muka di sekolah ditetapkan oleh kebijakan kepala daerah. Walau Menteri Pendidikan RI beberapa waktu lalu memberi lampu hijau pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru tahun 2021.
Namun Gubernur Riau, Syamsuar mengingatkan agar wali kota atau bupati tidak menggelar belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini menjadi satu pertimbangan pemerintah kota sebelum menggelar belajar tatap muka pada tahun ajaran baru pada Juli 2021 nanti.
“Jadi kebijakan tatap muka tetap ditetapkan oleh kepala daerah, sebab kepala daerah yang tahu situasi kondisi,” jelasnya.