oleh

Wali Kota Tunggu Instruksi Pusat Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 berakhir malam ini. Selanjutnya, Pemko Pekanbaru menunggu arahan pemerintah pusat terkait rencana penerapan PPKM level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. 

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Pekanbaru dan kawasan Metropolitan Pekansikawan bahwa kita masih dalam masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kami mesti waspada dengan menjaga diri sendiri keluarga, dan masyarakat agar terhindar dari pandemi Covid-19,” kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Gedung Daerah Riau, Senin (6/12). 

Oleh sebab itu, protokol kesehatan (prokes) harus selalu diterapkan. Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, warga Pekanbaru harus senantiasa waspada. Sehingga, gelombang ketiga Covid-19 tidak terjadi. 

“Hari ini, PPKM level 1 berakhir.  Apapun kebijakan pemerintah pusat dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru yang akan menerapkan PPKM level 3, kami akan terapkan di daerah,” ujar Firdaus. 

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru menerapkan PPKM level 1 sejak 23 November hingga 6 Desember. Sementara, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM level 3 guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru.