oleh

1.067 Kilometer Jalan Provinsi Riau Rusak, Perbaikan Butuh Rp22 Triliun

PEKANBARU (BM) – Kondisi jalan provinsi masih menjadi pekerjaan besar bagi Pemprov Riau. Berdasarkan hasil survei per Desember 2025, tingkat kemantapan jalan provinsi baru mencapai sekitar 65 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau Khairul Rizal, memaparkan data survei kondisi jalan per Desember 2025. Kondisi jalan mantap sekitar 1.800 kilometer atau 65 persen.

Sementara itu, kondisi tidak mantap mencapai 35 persen dengan panjang 1.067 kilometer. Total panjang jalan provinsi mencapai 2.897 kilometer

“Data tersebut merupakan hasil survei pada 2025. Sementara itu, hasil survei kondisi jalan untuk Desember 2026 belum dapat dipublikasikan karena masih harus melalui proses verifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” cakapnya, Rabu (28/10/2026).

Verifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan angka kemantapan dan kondisi tidak mantap pada seluruh ruas jalan provinsi di Riau. Survei kondisi jalan merupakan bagian penting dalam pendataan untuk mendukung penyusunan desain dan perencanaan penanganan jalan.

“Melalui survei tersebut, kami dapat mengetahui tingkat kerusakan setiap ruas jalan. Sehingga, penanganannya bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” kata Rizal.

Jalan yang masuk kategori tidak mantap memiliki tingkat kerusakan yang berbeda-beda, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat. Karena itu, metode penanganan yang dilakukan tidak bisa disamaratakan.

“Kebutuhan anggaran untuk memperbaiki jalan provinsi yang masuk kategori tidak mantap secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp22 triliun,” pungkasnya.