PEKANBARU (BM) – Derita akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terus berlanjut. Di Pekanbaru sektor pendidikan sangat berdampak, sehingga Pemerintah Kota (Pemko) harus membuat kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kondisi ini menjadi perhatian serius Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin. Ia menilai, perpanjangan PJJ ini menunjukkan dampak serius Karhutla terhadap dunia pendidikan dan aktivitas masyarakat.
Ia mendesak harus ada kepastian hukum terhadap para pelaku pembakaran lahan. Kata Politisi PDIP ini, momentum pergantian Kapolri harus menjadi titik balik penegakan hukum.
“Tentunya dengan Kapolri baru kita berharap para pelaku pembakaran lahan khususnya di Pulau Sumatera dapat ditindak tegas, karena sudah sangat mengganggu kehidupan masyarakat,” ujar Tekad, Kamis (8/10/2026).
Tekad juga menyoroti praktik penegakan hukum selama ini yang dinilai hanya menyentuh level bawah. Sementara aktor intelektual dan korporasi besar tidak tersentuh, padahal dampaknya sudah mendunia.
“Tentunya korporasi yang lahannya terbakar harus bertanggung jawab dan diusut tuntas apakah ada aktor intelektual pembakaran tersebut,” tegasnya.
Soal pelaksanaan PJJ yang membutuhkan pengawasan orang tua, Tekad berharap ada sinergi antara orang tua, Disdik dan sekolah. Kata dia, di tengah kesibukan, orang tua mesti meluangkan waktu agar proses PJJ berjalan dengan efektif.
“Disdik serta sekolah mesti mempersiapkan proses PJJ yang optimal seperti belajar tatap muka di sekolah,” jelasnya.
Saat ini, Pemko Pekanbaru memperpanjang PJJ hingga Sabtu 10 Oktober 2026. Sebab, kualitas udara di Pekanbaru masih dalam kategori Sangat Tidak Sehat berdasarkan pemantauan ISPU.







