PEKANBARU (BM) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota kembali dibuka untuk umum mulai Senin (12/10/2026).
Namun, pengunjung diwajibkan memakai masker karena kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya hilang.
“Untuk RTH dan taman kota itu sudah dibuka kembali mulai hari ini,” kata Reza.
Sejumlah ruang publik yang kembali dibuka meliputi Taman Putri Kacamayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, dan Taman Kota di Jalan Diponegoro.
Reza mengatakan, pembukaan kembali ruang publik tersebut dilakukan seiring membaiknya kualitas udara setelah hujan mengguyur Pekanbaru sejak akhir pekan lalu. Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada terhadap paparan kabut asap.
Karena itu, DLHK masih memberlakukan pembatasan aktivitas di sejumlah RTH dan taman kota. Pengunjung diwajibkan memakai masker untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat polusi udara.
Selain itu, area bermain anak di dalam RTH masih ditutup. Kebijakan ini diambil untuk melindungi anak-anak yang lebih rentan terhadap dampak buruk polusi udara.
“Jadi, kita buka terbatas untuk RTH dan taman kota ini. Masyarakat wajib pakai masker kalau ke RTH. Ini guna melindungi kesehatan masyarakat terhadap paparan kabut asap yang belum hilang sepenuhnya,” tegasnya.
Lebih jauh Reza mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku selama kualitas udara belum sepenuhnya pulih, termasuk tetap memakai masker dan tidak menggunakan area bermain anak yang masih ditutup.







