oleh

Dinas Perkim Pekanbaru Imbau Lurah Buat Database RTLH

-Pekanbaru-143 views

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru meminta pihak kelurahan untuk membuat database Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di wilayah masing-masing.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution melalui Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perkim, Suryana Hakim. Ia menyebut, pendataan ini diperuntukan untuk semua rumah tidak layak huni, baik sewa maupun milik sendiri.

“Kita di Pekanbaru ini soal data base itu memang masih belum baik. Kita mintanya memang dari masyarakat ataupun lurah untuk dapat membuat database mana-mana rumah yang tidak layak huni di lingkungan perumahannya di data,” ujar Suryana.

Lebih lanjut disampaikannya, pendataan dilakukan untuk mengetahui taraf kehidupan masyarakat di Kota Pekanbaru. Sebab, data tersebut harus terverifikasi sebelum diajukan untuk mandpatkan bantuan RTLH.

“Sebenarnya pendataan ini diperuntukan untuk semua rumah tidak layak huni, baik itu sewa maupun milik sendiri. Karena sistem pendataan dari pada kawasan permukiman itu dia harus clear rumahnya, walaupun itu rumah sewa atau milik sendiri,” jelas Suryana.

Sebagaimana diketahui, Dinas Perkim dikatakan Suryana, memiliki website yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengusulkan RTLH milik mereka agar di rehab. Yakni melalui https://sikapku.com atau https://bit.ly/basisdatapku.

“Ada dua website. Bisa didaftarkan langsung sama masyarakat yang bersangkutan, dia mengusulkan dirinya sendiri juga boleh, nanti kita cek kita verifikasi apakah dia layak atau tidak (direhab),” tambahnya. (Advertorial)