oleh

Disdik Izinkan Buka Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyatakan, bakal memulai proses belajar mengajar secara tatap muka jika PPKM di Kota Pekanbaru turun ke level III. Seluruh sekolah diizinkan buka kembali dengan standar Protokol Kesehatan (Proses) ketat. 

PPKM level IV di Kota Pekanbaru berakhir, Senin (6/9). Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut, sekolah dapat buka dua hari setelah PPKM level IV berakhir. 

“Kalau sudah ada kepastian level III. Selasa atau Rabu kita buka sekolah,” terang Ismardi Ilyas, Senin (6/9). 

Menurutnya, sekolah dapat dibuka secara bertahap jika Kota Pekanbaru sudah berada di PPKM level III. Sekolah dibuka dengan standar Prokes ketat. Mereka mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

Disdik juga menyeleksi sekolah mana saja yang bisa buka di PPKM level III. Mereka melakukan seleksi sekolah mana saja yang telah memenuhi standar Prokes.

“Mana yang sudah sesuai standar Prokes itu (sekolah) yang kita buka. Kita buka bertatap, SD-SMP,” jelasnya. 

Pihak sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana Prokes. Seperti menyediakan alat pencuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan mengatur tempat duduk siswa.