oleh

Ditengah Pandemi Covid-19, Samsat Rumbai Tetap Berkomitmen Berikan Pelayanan Publik Di Era New Normal

PEKANBARU – Mengingat Kota Pekanbaru masih di tengah Pandemi Covid-19 serta upaya pemerintah untuk terus memutus penyebaran Covid-19, Samsat Rumbai yang berada di Jalan Paus, tetap berkomitmen dalam memberikan kenyamanan dan pelayanan publik kepada masyarakat di era new normal.

Kepala UPT Samsat Rumbai, Wahyu Setiowati disela-sela kesibukannya saat dikonfirmasi mengatakan proses pelayanan di Samsat Rumbai saat new normal terus dijalankan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

“Meski pelayanan publik kepada masyarakat tetap dibuka, akan tetapi kami tetap menjalankan prokes yang sangat ketat. Kita tidak ingin penyebaran Covid-19 di Pekanbaru terus bertambah. Untuk itu Prokes Covid-19 tetap kita utamakan saat memberikan pelayanan,” katanya, Jumat (16/4/2021).

Disebutkan Wahyu Setiowati, untuk pelayanan publik kepada masyarakat yang diberikan Samsat Rumbai diantaranya yakni pembayaran Pajak Air Permukaan dan Pengesahan Pajak Tahunan. Sementara jam operasional pelayanan Samsat Rumbai dari Senin hingga Kamis, mulai 08.00 sampai 14.00 WIB, Jumat mulai 08.00 sampai 11.00 WIB dan Sabtu mulai 08.00 sampai 11.30 WIB.

“Jadi pelayanan publik yang kami berikan juga sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP,red). Kami juga mengimbau masyarakat yang ingin membayarkan pajak ke Samsat Rumbai untuk menggunakan masker dan mencuci tangan ditempat yang sudah kami siapkan. Selain tentunya menggunakan handsanitazer,” tegasnya.

Masih disampaikan Setiowati, tidak hanya mengimbau masyarakat yang akan membayarkan pajak ke Samsat Rumbai agar mematuhi prokes, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 seluruh pegawai Samsat Rumbai juga telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Ini menjadi langkah ihtiar kami untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Selain itu tentunya agar masyarakat merasa aman saat berinteraksi dengan pegawai meskipun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat yang akan membayarkan pajak di Samsat Rumbai, Shella Widia mengatakan sangat mengapresiasi ketatnya protokol kesehatan yang diterapkan Samsat Rumbai, mulai dari jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan handsanitazer.

“Pelayanan publik kepada masyarakat memang harus diutamakan, meskipun ditengah pandemi Covid-19. Saya rasa inovasi yang dilakukan Samsat Rumbai dalam memberikan pelayanan dan mempermudah masyarakat yang akan membayarkan pajak patut diapresiasi. Semoga prokes yang dilakukan Samsat Rumbai bisa diikuti oleh instansi lainnya di Kota Pekanbaru,” imbuhnya.