Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor retribusi parkir, hingga kini sudah mencapai angka Rp2 miliar dari target sebesar Rp8 miliar.
“Realisasinya hampir Rp2 miliar. Kalau targetnya sesuai yang kita koreksi itu Rp8 sampai Rp9 miliar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Jumat (20/8).
Disampaikannya, koreksi target parkir dilakukan pihaknya mengingat Kota Pekanbaru sendiri masih di tengah pandemi Covid-19.
“Karena covid ini telah membuat pertumbuhan ekonomi yang cukup menurun,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Yuliarso, perbaikan target retribusi parkir juga dilakukan lantaran adanya perbaikan-perbaikan di sejumlah ruas jalan utama, adanya pembatasan pergerakan kendaraan, serta penutupan tempat-tempat usaha.
“Ini masuk penghitungan kita untuk disesuaikan, karena ini mempengaruhi pendapatan dari retribusi itu sendiri,” ujarnya.
“Karena pada prinsipnya parkir ini kan bagian dari lalu lintas. Makanya kita mengatur lalu lintas supaya tidak ada hambatan, sehingga lalu lintas bisa tertib dan lancar,” ulas mantan Camat Rumbai Pesisir ini.
Sementara terkait swastanisasi pengelolaan parkir, disampaikan Yuliarso akan mulai diserahkan kepada pihak ketiga terhitung 1 September mendatang.
“Jadi mulai 1 September nanti sudah diserahkan ke mitra kita. Secara bertahap, kita akan menggunakan pembayaran non tunai secara elektronik,” tutupnya.