oleh

OPD Baru Pemko Pekanbaru Dibentuk, Awal Tahun Depan Sudah Beroperasi

PEKANBARU (BM) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang mempersiapkan membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Kedua OPD itu adalah Dinas Kebudayaan dan Dinas Perikanan Kota Pekanbaru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pembentukan Dinas Kebudayaan bertujuan menunjang visi kepala daerah, untuk mewujudkan Pekanbaru yang berbudaya, maju, dan sejahtera. Kata dia, kebudayaan yang ingin dibangun tidak hanya terbatas pada budaya Melayu, tetapi juga mencakup kebiasaan-kebiasaan positif dalam kehidupan masyarakat.

“Misalnya, budaya hidup bersih, seperti membuang sampah pada tempatnya. Kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang nantinya akan menjadi sebuah budaya di tengah masyarakat,” kata Zulhelmi, Kamis (5/11/2026).

Kata dia, hal ini juga berkaitan erat dengan kebudayaan Melayu serta ajaran agama, khususnya agama Islam. Artinya, kata dia, Pemko ingin memaknai kebudayaan secara lebih luas, tidak dalam pengertian yang sempit.

“Selama ini, urusan kebudayaan masih menjadi salah satu bidang di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ke depan, kebudayaan akan ditangani oleh dinas tersendiri yang secara khusus mengurusi bidang tersebut, terutama kebudayaan Melayu yang juga berkaitan dengan nilai-nilai dan ajaran agama Islam,” jelasnya.

Selanjutnya, Dinas Perikanan. Ia menjelaskan, sektor perikanan memiliki peran penting, salah satunya dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat melalui konsumsi ikan yang memiliki kandungan gizi dan protein tinggi. Nantinya, sektor ini tidak hanya mengurus perikanan tangkap dan budi daya, tetapi juga industri terkait serta pemasaran hasil perikanan.

“Kita ingin menjadikan sektor perikanan sebagai salah satu penopang ketahanan pangan sekaligus menjamin kecukupan protein bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap, sektor perikanan dapat meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, dan kecerdasan masyarakat Kota Pekanbaru. Insyaallah, kata dia, pada awal tahun nanti seluruh persiapan akan dilakukan, mulai dari perencanaan, penyusunan rencana strategis (Renstra), penganggaran, penentuan lokasi kantor, hingga penyiapan pegawai.

“Semua harus dipersiapkan dengan matang sehingga pada awal tahun kedua dinas tersebut benar-benar siap beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam urusan kebudayaan maupun perikanan yang juga berkaitan dengan ketahanan pangan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” paparnya.