PEKANBARU (BM) – Pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dipercepat. Tapi harus sejalan dengan pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut, jika selama ini pembayaran gaji dan TPP biasanya baru diselesaikan pada tanggal 17 hingga 25 setiap bulan, ke depan seluruh pembayaran tersebut sudah tuntas sebelum tanggal 10.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, namun kesejahteraan dan kenyamanan pegawai dalam menjalankan tugas juga perlu menjadi perhatian,” kata Agung, Kamis (29/10/2026).
Percepatan pembayaran gaji dan TPP bukan soal menambah besaran penghasilan yang diterima ASN, tapi memberikan kepastian waktu pembayaran agar pegawai dapat mengatur keuangan keluarga dengan lebih baik.
“Angkanya sama sebenarnya, tapi bagaimana waktunya bisa lebih cepat saja. Sehingga seluruhnya yang bekerja tentunya dapat membayar tagihan listrik lebih cepat, mengatur perekonomiannya lebih cepat,” kata Agung.
Ia berharap, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mempersiapkan dan menjalankan komitmen tersebut. Dengan begitu, pembayaran hak pegawai bisa dilakukan lebih awal tanpa harus menunggu hingga pertengahan atau akhir bulan.
Ia juga mengingatkan, ASN merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, ia ingin seluruh pegawai selalu siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan untuk melayani masyarakat.
“Kita tentu ingin memuaskan masyarakat, karena kita adalah bagian pelayanan. Tapi saya juga ingin pegawai saya siap sedia kapan saja saya butuhkan untuk bekerja melayani masyarakat,” tegasnya.
Dengan percepatan pembayaran gaji dan TPP ini, ia berharap ASN dapat merencanakan kebutuhan rumah tangga secara lebih teratur.
“Sekaligus meningkatkan kesiapan pegawai dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.








